Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PARKIR LIAR DI GEDUNG DEWAN: Didalangi PNS

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menertibkan parkir liar sejak awal tahun 2015.
DPRD DKI/beritajakarta.com
DPRD DKI/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menertibkan parkir liar sejak awal tahun 2015.

 Namun, kawasan parkir di gedung DPRD DKI luput dari kegiatan tersebut. Di sana, juru parkir meraup jutaan rupiah per hari tanpa disetorkan ke kas daerah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menerima surat pengakuan dari pegawai yang mempekerjakan juru parkir liar itu. Surat telah ditandatangani dan di materai oleh pegawai tersebut.

"Dalangnya adalah PNS yang bekerja sebagai staf DPRD," kata  Ahok saat ditemui di Balai Kota, Senin (31/8/2015).

 Menurut Ahok, besar kemungkinan staf tersebut akan dipecat. Ahok telah menyerahkan persoalan ini kepada Inspektorat untuk diproses.

Berdasarkan surat pengakuan tersebut, pada awalnya staf DPRD  mempekerjakan dua orang juru parkir. Kemudian, dia menambah 11 juru parkir lagi untuk menangani kendaraan bermotor yang parkir di gedung DPRD.

Bahkan, dalam surat sempat tertulis Sekertaris Dewan Sotar Harahap sebagai salah satu dalangnya. Tapi, nama Sekwan akhirnya dicoret.

Ahok mengatakan, jika parkir kendaraan bermotor ingin dikutip bayaran, mereka harus menggunakan aturan yang jelas. Begitu pula jika parkir tak ingin dipungut biaya, aturan juga harus ditegakkan benar.

Menurut data Sekretariat DPRD, kapasitas parkir sepeda motor di lantai 3 mampu menampung 700 unit kendaraan. Jika setiap pengemudi sepeda motor membayar minimal Rp 2.000, juru parkir mendapatkan Rp 1,4 juta per hari atau Rp 28 juta per bulan, bila dihitung 20 hari kerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper