Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kebayoran Baru berencana melakukan penertiban terhadap belasan reklame liar yang berada di seputar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Reklame itu diketahui tidak memiliki izin atau izinnya telah kadaluarsa.
"Kami akan kerahkan 25 personel gabungan untuk melakukan penertiban," kata Bawong Sugiadi, Kepala UPPD Kebayoran Baru, Rabu (2/9/2015).
Menurut Bawong, personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan sebuah mesin las untuk membongkar reklame dengan besi baja.
"Banyak reklame yang tiangnya terbuat dari baja, nanti akan kami robohkan juga karena belum bayar pajak," tegas Bawong.
Tidak Punya Izin, Reklame Liar di Kebayoran Bakal Dibongkar
Tidak Punya Izin, Reklame Liar di Kebayoran Bakal Dibongkar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

23 jam yang lalu
May Day, Tol Mengarah ke Jakarta Bakal Digratiskan

1 hari yang lalu
Bentrokan di Kemang, Polisi Pastikan Massa Pakai Senapan Angin

1 hari yang lalu
Polisi Tangkap 19 Orang di Insiden Bentrok Bersenjata Kemang

1 hari yang lalu
Kronologi dan Pemicu Bentrok Bersenjata Laras Panjang di Kemang

1 hari yang lalu
Massa Bentrok Pakai Senjata Laras Panjang di Kemang Tadi Pagi
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
