Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI soroti penurunan penerimaan pajak reklame pada RAPBD 2016.
Hal ini berawal dari pertanyaan Tubagus Arief, anggota dewan Komisi E tentang pajak reklame yang target penerimaannya diturunkan menjadi Rp800 miliar.
"Dari tahun 2015 rencana pendapatan dari pajak reklame Rp1,8 triliun, ini kok di 2016 jadi Rp800 miliar?," ungkap Tubagus dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/9/2015).
Tubagus menilai perlu ada evaluasi pada target pajak reklame. Tubagus menduga, apakah justru keputusan menargetkan pencapaian pajak reklame Rp1,8 triliun dalam APBD 2015 melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
"Ini mana yang lebih akurat? Apakah Pergub terlalu terburu-buru, karena tahun 2015 rencananya Rp1,8, kami ingin tahu analisa hingga pajak reklame tahun 2016 menurun," jelas Tubagus.