Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Persoalkan Penurunan Pajak Reklame

Anggota DPRD DKI soroti penurunan penerimaan pajak reklame pada RAPBD 2016.nn
Anggota DPRD DKI soroti penurunan penerimaan pajak reklame pada RAPBD 2016./Antara
Anggota DPRD DKI soroti penurunan penerimaan pajak reklame pada RAPBD 2016./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI soroti penurunan penerimaan pajak reklame pada RAPBD 2016.
 
Hal ini berawal dari pertanyaan Tubagus Arief, anggota dewan Komisi E tentang pajak reklame yang target penerimaannya diturunkan menjadi Rp800 miliar.
 
"Dari tahun 2015 rencana pendapatan dari pajak reklame Rp1,8 triliun, ini kok di 2016 jadi Rp800 miliar?," ungkap Tubagus dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/9/2015).
 
Tubagus menilai perlu ada evaluasi pada target pajak reklame. Tubagus menduga, apakah justru keputusan menargetkan pencapaian pajak reklame Rp1,8 triliun dalam APBD 2015 melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
 
"Ini mana yang lebih akurat? Apakah Pergub terlalu terburu-buru, karena tahun 2015 rencananya Rp1,8, kami ingin tahu analisa hingga pajak reklame tahun 2016 menurun," jelas Tubagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper