Bisnis.com, TANGERANG— Pasangan calon kepala daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo – Li Claudia Chandra mengkritisi sikap Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Tangsel yang menyatakan tidak ada kampanye terselubung dilakukan Airin-Benyamin pada akhir bulan lalu.
Teddy Gusnaedi selaku juru bicara tim kampanye Ikhsan – Alin mengemukakan pada 30 Agustus 2015 Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan wakilnya, Benyamin Davnie, datang ke acara gerak jalan di Sektor 9 Perumahan Bintaro Jaya.
Airin-Benyamin yang notabene terdaftar sebagai pasangan calon kepala daerah, dinilai tim Ikhsan-Alin melakukan kampanye terselubung pada hari itu. Tapi Divisi Pengawasan dan Humas Panswas Tangsel Muhammad Acep menampik anggapan ini.
“[Kata Acep] dalam acara itu tim panwas turun memantau dan mereka tidak menemukan adanya ajakan memilih dan tidak ada alat peraga kampanye di sana,” ucap Teddy dalam siaran pers, akhir pekan ini.
Tim sukses Ikhsan-Alin berpendapat pendapat tersebut keliru dan seolah tidak memahami Peraturan Komisis Pemilihan Umum (PKPU) No. 7/2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan Pasal 1 regulasi tersebut, imbuhnya, dapat dipahami bahwa kampanye tidak harus ada ajakan maupun alat peraga karena kampanye bukan upaya mengajak melainkan mengenalkan atau meyakinkan.
“Kami sarankan Panwas Tangsel retraining supaya memiliki kualitas dan pemahaman yang baik tentang peraturan pemilihan,” ujar Teddy.
Dia menjelaskan, Airin-Benyamin memang tidak mengajak untuk memilih mereka. Tapi, seiring dengan kedatangan mereka, keduanya berbicara, berinteraksi dan berdiskusi, ini diyakini termasuk dalam kategori kampanye.