Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Tua Tertutup Untuk Acara Apapun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penyelenggaraan segala jenis kegiatan acara di Kota Tua untuk mengurangi jumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.
Museum Fatahillah/senenkliwon.wordpress.com
Museum Fatahillah/senenkliwon.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penyelenggaraan segala jenis kegiatan acara di Kota Tua untuk mengurangi jumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

"Ke depannya, kawasan Kota tua itu hanya akan dijadikan sebagai objek wisata, sama seperti Monumen Nasional (Monas). Tujuannya supaya PKL tidak bertambah terus," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Purba Hutapea di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

Menurut dia, sampai dengan saat ini, jumlah PKL di kawasan Kota Tua masih terus bertambah. Sehingga, pihaknya akan membuat suatu kebijakan yang mengatur agar Kota Tua tidak lagi dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan acara.

"Nantinya, kepala UP Kota Tua akan diberikan otoritas penuh untuk memberikan instruksi kepada siapa saja, termasuk Dinas Pariwisata serta Wali Kota untuk melarang penyelenggaraan kegiatan di Kota Tua," ujar Purba.

Dia menuturkan permasalahan utama di Kota Tua adalah keberadaan PKL yang terus bertambah mengingat kawasan itu terbuka, sehingga permasalahannya pun menjadi semakin kompleks.

"Semula tercatat jumlah PKL di kawasan Kota Tua hanya sebanyak 400 orang, namun saat ini sudah mencapai 1.000 pedagang. Oleh karena itu, nanti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI harus memetakan lokasi para PKL," tutur Purba.

Dia mengungkapkan penataan PKL yang telah dilakukan sebelumnya masih belum maksimal. Maka dari itu, selanjutnya PKL akan dipusatkan di lahan yang telah dibebaskan, yaitu di Jalan Cengkeh dengan total luas lahan sekitar 1,2 hektar.

"Pada penataan sebelumnya, PKL hanya ditempatkan di lorong. Itu masih kurang maksimal, PKL masih terus bertambah. Maka dari itu, harus dipindahkan lagi sekaligus dengan area parkirnya," ungkap Purba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper