Bisnis.com, JAKARTA--Sekitar 20 orang warga RW 04 Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur datang ke DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan kondisi mereka.
Salah satu warga Bidara Cina Astriyani menuturkan ada beberapa hal ingin disampaikan warga terkait proyek sodetan tersebut.
Kami minta DPRD DKI melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proyek sodetan ini. Agar hak-hak kami terlindungi. Kami ingin warga yang terkena relokasi dikawal pemenuhan hak-haknya, katanya, di DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Selasa (8/9/2015).
Lebih lanjut, warga ingin melakukan klarifikasi dan mediasi atas permasalahan pembebasan lahan di RW 04 dengan Pemprov DKI.
Terakhir, katanya, tidak ada penjelasan dampak sosial dalam pembangunan inlet (lubang di sisi jalan yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan limpasan air hujan yang berada sepanjang jalan menuju ke saluran).
Undangan konsultasi publik terhadap dampak sosial pembangunan inlet tidak pernah diterima pengurus RT yang berada di RW 04. karena itu ada catatan tim teknis penilai Amdal, bahwa dokumen Amdal yang diajukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) belum memenuhi konsultasi publik, ujarnya.
Warga Bidara Cina juga melihat adanya ketidaksesuaian dalam rencana pembangunan inlet untuk proyek sodetan Ciliwung-KBT. Pasalnya, BBWSCC tidak menyebutkan secara definitif RT mana yang lahannya akan dibebaskan untuk pembangunan inlet.
Area kegiatan pembangunan inlet itu di RT 9 dan RT 5 yang ada di RW 04. Tetapi kenyataannya yang dibebaskan malah RW 05 dan 14. Ini kan inkonsistensi. Lokasi mana yang akan dibebaskan jadi pembangunan, lokasi mana yang diikutsertakan dalam pembebasan lahan oleh Pemprov DKI, jelasnya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mengatakan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil Pemprov DKI melalui dinas-dinas yang terkait.
Kami akan tindak lanjuti aduan bapak dan ibu semuanya. Kami akan coba meminta keterangan dari Pemprov DKI, agar kami mendapatkan informasi yang lebih lengkap, ujarnya.