Bisnis.com, DEPOK-- Wakil Wali Kota Depok Muhammad Idris mengungkapkan dirinya sudah tidak menerima gaji pegawai negeri sipil (PNS) seiring pengunduran dirinya atas alasan pencalonan Wali Kota Depok periode 2016-2021.
"Sudah dua bulan ini rekening saya tidak terima gaji PNS. Tapi, SK pengesahan pengunduran dirinya masih diurus," Senin (14/9/2015).
Dengan demikian, kata dia, saat ini dia hanya menerima gaji dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Depok. Adapun, sebelumnya dia merangkap jabatan sebagai PNS dosen di salah satu perguruan tinggi.
Dia menambahkan pada September akhir, dirinya akan mengajukan cuti terkait kepentingan kampanyenya sebagai calon Wali Kota Depok didampingi calon wakilnya Pradi Supriatna dari Partai Gerindra.
Idris juga akan mengajukan cuti selama sembilan hari pada Oktober dan delapan hari pada November. Selama masa cuti, dia berjanji tidak akan menggunakan fasilitas yang dibiayai pemerintah seperti rumah dinas, kendaraan dan pengawalan.
"Silakan cek ke rumah saya saat cuti, apakah saya ada di rumah dinas atau tidak," ujarnya.
Pilkada Depok akan digelar pada 9 Desember 2015. Pasangan yang ikut dalam Pilkada Depok antara lain pasangan nomo urut satu Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi dan psangan nomor urut dua Muhammad Idris-Pradi Supriatna.
PILKADA DEPOK 2015: Sudah 2 Bulan Wakil Wali Kota Tak Gajian
Wakil Wali Kota Depok Muhammad Idris mengungkapkan dirinya sudah tidak menerima gaji pegawai negeri sipil (PNS) seiring pengunduran dirinya atas alasan pencalonan Wali Kota Depok periode 2016-2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 jam yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
21 jam yang lalu