Bisnis.com, TANGERANG — Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten menyatakan ada aspek etika yang perlu diperhatikan tim pemenangan pasangan Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie.
Ketua Panwaskada Kota Tangerang Selatan Muhammad Taufik MZ mengutarakan hal tersebut berkenaan dengan tudingan kampanye terselubung yang dilakukan pasangan nomor urut 3, Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie, dalam acara gerak jalan di Bintaro Sektor 9 pada akhir Agustus 2015.
“Kami nyatakan untuk tudingan kampanye terselubung tidak ada, karena tidak ditemukan bukti ajakan memilih nomor 3. Tapi ada pelanggaran dari sisi etika,” ucapnya dalam jumpa pers di Kantor Panwaskada Tangerang Selatan, BSD City, Selasa (15/9/2015).
Taufik merujuk kepada kehadiran Ketua Tim Pemenangan Pasangan Nomor Urut 3, Mochamad Ramlie. Pelanggaran etika disebutkan Panswakada terkait keikutsertaan Ramli, yang juga menjabat Ketua DPRD Tangerang Selatan, sembari mengenakan kaos Airin-Benyamin.
Atas tindakan tersebut Ramlie dinilai bersikap tidak fair dan kurang etis. Hal ini dikemukakan Panswakada berkenaan dengan jabatannya sebagai ketua DPRD. Di dalam acara umum yang mengatasnamakan pemerintah kota, maka Ramlie tidak diperkenankan menunjukkan sikap keberpihakannya sebagai tim sukses salah satu pasangan calon.
“Kami merekomendasikan kepada KPUD Tangsel agar menengurnya supaya lebih hati-hati sebagai ketua tim penengangan Airin-Benyamin,” ucap Taufik.
Panwaskada juga meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tangerang Selatan memberi teguran pula kepada Ramlie yang notabene ketua DPRD.