Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Baru melakukan razia joki 3 in 1. Ini dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengurangi kemacetan ibukota.
"Bersama dengan Sudin Sosial, kita lakukan razia joki di sejumlah jalan yang ada di Kebayoran Baru," ujar Edy Suherman, Camat Kebayoran Baru, Selasa (15/9).
Titik utama yang menjadi sasaran razia yaitu Jalan Sisingamangara, Jalan Senopati dan Jalan Pakubuwono. Sebab kedua jalan tersebut yang menghubungkan ke Jalan Jendral Sudirman, tempat awal pemberlakuan sistem 3 in 1.
"Pagi hari ini ada empat orang joki yang di amankan di Jalan Pakubuwono dan Senopati," kata Edy.
Edy mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 15 personil Satpol PP dan lima personel dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. "Selanjutnya mereka dikirim ke Panti sosial untuk dibina," tandasnya.
Empat Joki 3 in 1 Terjaring Razia di Jaksel
Empat Joki 3 in 1 Terjaring Razia di Jaksel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 hari yang lalu
400 Marshal Bakal Dikerahkan untuk Formula E 2025 di Jakarta

1 hari yang lalu
Jakarta E-Prix 2025: Balapan Formula E Digelar 21 Juni 2025
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
