Bisnis.com, JAKARTA-- Ulah sopir Kopaja yang menabrak pengemudi Go-Jek beberapa waktu lalu, karena perilaku ugal-ugalan sopir yang sering terjadi di jalanan Ibu Kota.
Sikap ugal-ugalan ini lebih sering muncul karena tiada ada pengawaan terhadap sopir.
"Persoalannya memang pengemudi Kopajanya salah karena dia hanya punya SIM A, namun yang disayangkan adalah mengapa pelanggaran itu bisa terus terjadi hingga mengakibatkan kecelakaan," kata pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan, Jumat (18/9/2015).
Azas mengatakan, pemerintah dan pemilik Kopaja untuk mengawasi lebih ketat dan konsisten kelengkapan surat kendaraan dan sopir Kopaja.
Menurut dia, perlu dicek kelaikan kendaraan dari Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus sopir angkutan umum atau SIM B1 Umum.
"Pemilik kendaraan juga perlu mengecek kondisi kendaraan secara berkala. Dan ketika keluar dari pangkalan, itu tugasnya Dinas Perhubungan dan Kepolisian yang mengawasi," ujar Azas.
Dia menambahkan mayoritas kecelakaan jalan raya diawali dari pelanggaran sopir.
Beberapa waktu lalu Kopaja 612 dengan pengemudi Budi Wahyono melaju dari arah Ragunan dan Mampang, dengan masuk jalur Trans Jakarta.
Begitu di depan Wisma Yakyf, Kopaja menabrak motor yang dikemudikan Gunawan yang sedang berada pada jalur TransJ untuk putar balik ke Ragunan. Motor terseret 15,3 meter hingga menewaskan Gunawan dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan.