Bisnis.com, DEPOK-- Pengamat politik dari Universitas Negeri JakartaUbedilah Badrun berpendapat bahwa KPU Kota Depok harus bertanggung jawab secara ilmiah ihwal menyusutnya jumlah data pemilih sementara.
Jumlah data pemilih sementara (DPS) di Pilkada Depok seperti dilaporkan KPU Depok menyusut sekitar 21.361 dari 1.243.243 jadi 1.221.882 pemilih.
"Itu menurut saya aneh karena tidak terjadi penyusutan DPS sebanyak itu," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (1/10/2015).
Dikatakan, KPU Depok harus memeriksa ulang dan mempertanggung jawabkan kepada masyarakat alasan kuat menyusutnya jumlah DPS tersebut.
"Jangan sampai warga Depok berpikiran negatif bahwa KPU berupaya menghilangkan angka pemilih. Jadi harus dipertanggung jawabkan secara ilmiah," ujarnya.
Sebelumnya, anggota KPUD Kota Depok, Nana Shorbana menuturkan, saat ini Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) sedang diplenokan di tingkat kecamatan bersama PPK.
Nana mengatakan, penyusutan jumlah DPS disebabkan oleh beberapa faktor antara lain banyak pemilih di Depok meninggal dunia, pindah domisili, dan pemilih menjadi aparat kepolisian dan militer.
Ubedilah Badrun menambahkan alasan KPU Depok ihwal penyusutan jumlah DPS itu tidak masuk akal.
"KPU Depok harus jelaskan ke publik," ujarnya.