Bisnis.com, DEPOK- Sedikitnya 1.033 warga penyandang disabilitas di Depok telah terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilkada Depok 2015.
Anggota KPU Depok, Suwarna mengatakan penyandang disabilitas itu terbagi pada beberapa katagori antara lain tuna daksa 278, tuna rungu 231, tuna grahita 235 dan lainnya 172.
"Sementara tuna netra mencapai sekitar 117. Khusus tuna netra akan dibuatkan template khusus surat suaranya," kata Suwarna, Jumat (2/10/2015).
Suwarna mengatakan KPU Depok setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan diberikan pendampingan khusus bagi penyandang disabilitas. Hal itu untuk memudahkan proses pemilihan saat Pilkada.
Dia menambahkan jumlah kecamatan di Depok mencapai 11 dan 63 kelurahan. Setiap TPS yang tersebar di kecamatan dan kelurahan diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp2,5 juta. Termasuk pengadaan alat bantu penyandang disabilitas.
Ketua Panwaslu Kota Depok Andriansyah meminta KPU Depok memvalidasi daftar pemilih tetap. Jangan sampai, kata dia, terdapat warga Depok yang tidak terdata dan tidak memiliki hak pilih.
"Kiranya penyandang disabillitas, penghuni lapas dan rumah sakit bisa dipastikan terdata juga," katanya.