Bisnis.com, TANGERANG--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Truth mengaku tidak asal mengkritik dana hibah di dalam APBD-Perubahan Kota Tangerang Selatan tahun ini.
Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Suhendar mengatakan ada beberapa hal yang mendasari kecurigaannya terhadap penyalahgunaan dana hibah.
"Pertama besaran kenaikannya [drastis], kedua tidak mempublikasikan siapa penerimanya, dan ketiga adalah besarannya melebihi anggaran untuk urusan wajib," ucapnya kepada Bisnis, Senin (5/10/2015).
Dana hibah dalam APBD Tangsel nilainya Rp29,67 miliar lantas naik 256% menjadi Rp105,26 miliar di dalam APBD-Perubahan. Truth menduga ada kepentingan kampanye Wali Kota Airin Rachmy Diani yang bersama wakilnya, Benyamin Davnie, mencalonkan diri lagi untuk jabatan yang sama.
Suhendar mengatakan pemberian hibah tidak taat kepada asas pengelolaan keuangan daerah, yakni tidak transparansi. Yang dimaksud Truth ialah tidak ada pencantuman nama penerima, alamat penerima, dan besarannya.
Sikap tertutup itu dapat mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan. Sebagai contoh, bisa saja penerimanya fiktif atau hanya diberikan kepada golongan tertentu yang terafiliasi secara politik.
"Intinya tidak menstimulasi kesejahteraan masyarakat secara umum," ujar Suhendra.
Penaikan anggaran dana hibah dinilai menyalahi aturan. Dana ini seharusnya dianggarkan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Beberapa urusan pemerintahan wajib di Tangsel anggarannya di bawah nilai dana hibah.