Bisnis.com, DEPOK- Komisioner KPU Kota Depok Suwarna mengingatkan calon Wali Kota Depok nomor urut satu Dimas Oky Nugroho untuk mempelajari peraturan KPU secara cermat.
Suwarna mengatakan hal tersebut setelah Dimas menduga KPU Kota Depok melakukan kecurangan terkait perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pileg 2014 dan Pilkada 2015.
Menurut Suwarna, DPT Pileg 2014 dan DPT Pilkada Depok 2015 tidak akan sama. Sebab, dari segi aturannya pun sudah berbeda.
"Tidak relevan sekali apabila membedakan DPT Pileg 2014 dengan DPT Pilkada Depok 2015. Ini sama saja membedakan Apel dengan pisang," ujarnya.
Dimas Oky Nugroho sebelumnya meminta KPU Kota Depok transparan ihwal daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Depok yang cenderung berkurang, yakni DPT Pileg 2014 mencapai 1.254.321 dan DPT Pilkada Depok 2015 1.221.981.
Dimas menuturkan ada dugaan KPU dan Disdukcapil Kota Depok melakukan kecurangan memanipulasi jumlah pemilih di beberapa daerah pemilihan antara lain Tapos, Bojongsari, Cipayung, Sawangan, Beji, Cinere dan Sukmajaya.
Dia juga menduga terdapat kecurangan yang dilakukan KPU dan Disdukcapil terkait jumlah tempat pemungutan suara (TPS) hingga mencapai sekitar 200 TPS.
Rinciannya, beberapa pengurangan TPS itu terjadi di Cilodong 10 TPS, Tapos 20, Cipayung 13, Beji 37, Sukmajaya 93 dan Pancoranmas 27 TPS.
Suwarna menjelaskan DPT Pilkada Depok sesuai aturan hanya mendata jumlah pemilih yang ada di Kota Depok. Sementara DPT Pileg 2014 dalam ketentuannya, pemilih bisa memilih di tempat manapun menggunakan formulir A5.
"Jadi jelas berbeda. Kalau mau, bandingkan DPT Pilkada Depok 2010 dengan DPT Pilkada 2015, itu baru fair," ujarnya.