Bisnis.com, DEPOK - Ribuan poster alat peraga kampanye (APK) Pilkada Depok pasangan calon nomor urur satu Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi menumpuk di kantor KPU Kota Depok.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan ribuan alat peraga itu belum diambil oleh tim pasangan Dimas-Babai. "Ini masih numpuk di sini, padahal saya sudah ingatkan untuk diambil," paparnya, Jumat (9/10/2015).
Titik mengatakan sesuai aturan KPU, APK untuk pasangan calon dibuat oleh KPU, termasuk kawasan mana saja yang harus dipasang. Anggaran untuk kampanye di Depok sendiri mencapai sekitar Rp7 miliar.
Menurutnya, APK seperti poster, spanduk dan banner dibuat KPU memiliki ciri khusus yakni terdapat barcode di sebelah kiri. "Kalau tidak ada barcode berarti ilegal," paparnya.
Sebelumnya, calon wali kota Depok pasangan nomor urut satu Dimas Oky Nugroho menduga KPU membuat APK untuk pasangan calon tidak merata.
KPU menilai APK yang dibuat lebihh banyak untuk pasangan calon nomor urut dua yakni Muhammad Idris-Pradi Supriatna. "Bukannya APK untuk pasangan nomor urut satu sedikit, buktinya mereka ini tidak ambil APK-nya," papar Titik.