Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Slamet Nurdin menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengkaji ulang izin reklame di gedung-gedung DKI karena dipandang tak serasi dan kurang memperindah tata kota Jakarta.
"Kami menyambut baik tetapi jangan lihat pendapatan saja, tetapi lihat estetika tata kota, tata ruang. Itu semua perlu disinkronisasikan. Perlu ditanggapi secara cermat karena ada cuma dengan Pergub [Peraturan Gubernur] reklame, tidak sesuai harapan jadi perlu dialog," ujar Slamet saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (15/10/2015).
Slamet memandang kebijakan Ahok tersebut tak sanggup menjembatani semua pihak, tidak cuma pemain besar tetapi semua pihak perlu ditampung aspirasinya untuk mendiskusikan pajak reklame.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini justru menyarankan juga agar Ahok memperbesar pendapatan pajak dari kanal lain, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Harusnya PBB saja dioptimalkan, pajak di kawasan hiburan juga dioptimalkan," jelasnya.
Dia juga meminta Pemprov DKI untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari setiap badan usaha milik daerah (BUMD) DKI. Dengan demikian, Pemprov DKI tak hanya tergantung dari pendapatan pajak semata.
"Perlu ada perubahan kinerja BUMD agar menambah PAD, jangan hanya pajak saja. BUMD tidak bisa memberika dividen dibawah 1% PAD," tegasnya.