Bisnis.com, DEPOK- Komisi Pemilihan Umum Kota Depok memastikan dua pasangan calon yang berlatar belakang PNS dan anggota DPRD di Pilkada Depok telah mengundurkan diri.
"SK pemberhentian dari dua pasangan calon PNS dan DPRD sudah diserahkan," ujar anggota KPUD Depok, Nurhadi, Rabu (21/10/2015).
Menurutnya, calon wali kota nomor urut dua berlatar belakang PNS yakni Muhammad Idris dan calon wakil wali kota Depok nomor urut dua Babai Suhaimi menyerahkan SK pengunduran diri pada KPU masing-masing pada Selasa (20/102/2015) dan Rabu (21/10/2015).
Seperti diketahui, Muhammad Idris merupakan Wakil Wali Kota Depok mendampingi Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan juga PNS di salah satu perguruan tinggi Jakarta. Adapun Babai Suhaimi adalah anggota DPRD Fraksi Partai Golkar.
Dia menuturkan paling lambat SK pengunduran diri diserahkan pada Kamis (22/10/2015).
Sementara itu, keanggotaan DPRD pengganti Babai Suhaimi diisi oleh Ervan Teladan yang sama-sama berasal dari Partai Golkar dari daerah pemilihan 3 yakni Bojongsari, Sawangan dan Cipayung.