Bisnis.com, DEPOK - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok menolak keras rencana penaikan tarif RSUD Depok yang tengah dibahas oleh Pansus DPRD.
Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan mengatakan rencana menaikkan tarif RSUD tersebut dinilai membebani masyarakat kecil.
"Kebijakan menaikkan tarif RSUD adalah tidak tepat di saat warga Depok sendiri berharap untuk menikmati RSUD gratis cukup dengan menunjukan KTP/KK Depok," ujarnya di sela-sela unjuk rasa di Balai Kota Depok, Senin (9/11/2015).
Sebelumnya, rencana penaikan tarif RSUD Depok tersebut mengemuka pada revisi raperda tarif layanan RSUD pertengahan bulan lalu.
Rencana menaikkan tarif RSUD dinilai perlu dilakukan seiring status rumah sakit telah menjadi badan usaha layanan daerah pada 2011.
Roy mengatakan Pemkot Depok seharusnya memperbaiki layanan RSUD mulai dari fasilitas hingga jumlah dokter yang dinilai belum maksimal.
"Untuk itu kami menolak rencana kenaikan tarif dan berharap Pemkot Depok mewujudkan RSUD secara gratis, berkualitas bagi seluruh warga Depok," ujarnya.