Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DEPOK: Kedua Pasangan Calon Langgar Aturan

Ketua Panwaslu Kota Depok Andriansyah mengungkapkan banyak terjadi pelanggaran dilakukan pasangan calon selama masa penetapan pasangan calon hingga masa kampanye dibuka.
Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi (kiri) mendapatkan nomor urut satu pada Pilkada Depok 2015. Sementara itu, pasangan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna mendapatkan nomor urut dua./Bisnis-Miftahul Khoer
Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi (kiri) mendapatkan nomor urut satu pada Pilkada Depok 2015. Sementara itu, pasangan Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna mendapatkan nomor urut dua./Bisnis-Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK - Ketua Panwaslu Kota Depok Andriansyah mengungkapkan banyak terjadi pelanggaran dilakukan pasangan calon selama masa penetapan pasangan calon hingga masa kampanye dibuka.

"Pasangan nomor satu dan dua sesuai laporan warga telah melanggar proses pilkada," ujarnya, Senin (9/11/2015).

Dia mengatakan pasangan nomor satu yakni Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi diduga melanggar ihwal dugaan pemalsuan penandatanganan pendaftaran pasangan calon. Adapun yang dilakukan pasangan nomor urut dua yakni Muhammad Idris-Pradi Supriatna adalah terkait dugaan penggunaan fasilitas wakil wali kota.

Idris sendiri seperti diketahui adalah wakil wali kota Depok pendamping wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang maju menjadi calon wali kota. "Warga melaporkan bahwa Idris berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah," ujarnya.

Dia mengklaim pihaknya telah menegur kedua pasangan calon untuk mengikuti prosedur kampanye sesuai peraturan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper