Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menarik bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap delapan siswa pemegangnya karena terlibat dalam kerusuhan suporter Piala Presiden 2015. Penarikan ini dilakukan setelah dinas menerima hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan penarikan ini dilakukan sesuai dengan aturan dalam Peraturan Gubernur tentang KJP. "Peserta yang melakukan tindakan tidak terpuji, termasuk tawuran, kekerasan, dan bullying, KJP-nya akan ditarik," kata dia, Selasa (17/11/2015).
Para peserta ini, kata Arie, merupakan bagian dari 37 orang yang ditahan saat kejadian kerusuhan Piala Presiden beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata delapan orang di antaranya adalah pemegang KJP. Mereka adalah AF, SU, MRF, IM, dan AH dari SMK Miftahul Fatah, DA dan TW dari SMA Muhammadiyah 24, dan DRS dari SMA Yadika 2 Jakarta.
Arie berharap sanksi ini bisa menjadi efek jera bagi peserta didik yang memegang KJP agar tak melakukan tindakan serupa. "Kami pun terus berupaya melakukan edukasi agar KJP digunakan sebagaimana mestinya," kata dia.
Sebelumnya, dalam pelaksanaan Piala Presiden September 2015, terjadi kerusuhan antarsuporter. Puluhan suporter diamankan dari berbagai lokasi, termasuk 37 orang tersebut. Mereka diamankan karena dianggap berbuat kerusakan dan kerusuhan, di antaranya di Tol TB Simatupang dan Gelora Bung Karno.
Terlibat Tawuran, KJP Delapan Siswa Ini Dicabut
Terlibat Tawuran, KJP Delapan Siswa Ini Dicabut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu