Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD DKI Mohamad 'Ongen' Sangaji akan mendatangi Markas Besar Polri terkait penetapan status tersangka atas salah satu rekan anggota dewan dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Ongen mengatakan, Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, namun dia optimistis dua koleganya belum tentu bersalah. Ongen berkeyakinan perlu ada bukti-bukti tambahan untuk meyakinkan Fahmi terlibat kasus UPS.
"Fahmi tidak merasa menerima sesuatu dari kasus pengadaan UPS. Oleh karena itu, yang didapatkan dari Mabes Polri saya juga harus tahu. Barulah kemudian menetapkan Fahmi sebagai tersangka," ujar Ongen saat dihubungi, Selasa (17/11/2015).
Ongen mengaku, sebagai pimpinan Fraksi Hanura, dia akan mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan keterlibatan kader Hanura dalam kasus tersebut. Hal ini mengingat Ongen sudah menerima surat pernyataan dari Fahmi bahwa dia tak terlibat kasus UPS.
"Saya yakin betul karena dia sudah membuat pernyataan kepada saya resmi di atas materai. Saya ke Mabes untuk bisa melihat bukti dan menanyakan kebenarannya. Ini keputusan yang saya ambil," tegasnya.