Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Instrumentasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Anto Tri Sugiarto mengatakan insinerator dengan unit plasma yang menghasilkan pengolahan sampah tanpa bau tak sedap sangat cocok digunakan di perumahan untuk menetralisir asap.
"Memang insinerator plasma ini bisa digunakan di rumah-rumah untuk menyaring asap. Teman saya dari Undip sudah mencobanya," ungkap Anto Media Center LIPI, Jumat (20/11/2015).
Anto menjelaskan, dalam insinerator dengan unit plasma untuk membakar sampah tanpa menghasilkan asap ini memakai membran yang berfungsi menyaring udara.
Anto mengaku biaya unit plasma sebagai instrumen baru di dalam insinerator LIPI menggelontorkan dana sekitar 10% dari harga insinerator kecil.
"Harga memang masih relatif saat ini. Bisa dihitung sendiri, nilai investasi plasma berapa kalau 10%. Misalnya saja, harga insinerator itu berbeda-beda, tetapi insinerator kecil itu sekitar Rp500 juta, kalau yang besar bisa miliaran," jelas Anto.
Oleh sebab itu Anto mengungkapkan, jika Pemprov DKI mulai ingin menerapkan sistem pengolahan sampah tingkat mikro, maka LIPI mampu menyediakam teknologi tersebut sesuai kebutuhan.
"Memang saat ini kami dalam mengembangkan insinerator ini juga ada keterlibatan pihak ketiga untuk menyediakan komponennya," tambahnya.