Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DEPOK: KPU Klaim Kerusakan Surat Suara Minim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titik Nurhayati menjamin surat suara yang rusak untuk Pilkada Depok 2015 tidak terlalu signifikan.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati/Bisnis.com-Miftahul Khoer
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati/Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titik Nurhayati menjamin surat suara yang rusak untuk Pilkada Depok 2015 tidak terlalu signifikan.

"Sejak turun di percetakan sudah disortir, dihitung sehingga potensi rusak tidak terlalu banyak," ujarnya di sela pemantauan pelipatan surat suara di sebuah gudang kawasan Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Senin (23/11/2015).

Dia mengatakan, surat suara yang dicetak oleh PT Bura Barutama tersebut datang pada Minggu (22/11/2015) dengan pengawalan ketat.

Saat ini pelipatan surat suara melibatkan warga setempat dengan upah Rp75 setiap lembarnya. Adapun, warga yang dilibatkan sebanyak 195 orang dengan target rampung dua hingga tiga hari.

KPUD Depok mengalokasikan anggaran Rp150 juta untuk biaya lipat, sortir, perlengkapan, dan konsumsi bagi pekerja. 

Jumlah surat suara untuk Pilkada Depok yang dilipat mencapai 1.222.095 + 2,5% ditambah surat usra untuk pemungutan suara ulang (PSU) 2.000 lembar.

Sekertaris KPUD Kota Depok, Eman Hidayat mengatakan setiap dua orang pelipat surat suara akan diberikan satu kardus yang berisikan 5.000 surat suara. 

Pelipatan surat suara dibagi menjadi dua bagian yakni shift pertama dari pukul 08:00 sampai 17:00. dan shift kedua pada pukul 19:00 sampai pukul 23:00.

Eman mengatakan, pelipat surat suara sebagian besar berasal dari ibu rumah tangga yang kerap kali menjadi petugas pelipat suarat suara pada pilkada atau pun pileg sebelumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper