Bisnis.com, DEPOK-- Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mempekerjakan warga setempat melipat surat suara untuk Pilkada Depok 2015.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan, jumlah surat suara untuk Pilkada Depok mencapai 1.222.095 + 2,5% ditambah pemungutan suara ulang (PSU) 2.000 lembar.
"Kami libatkan sekitar 195 warga setempat untuk melipat suara," ujarnya saat meninjau pelipatan suara di sebuah gudang kawasan Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Senin (23/11/2015).
Titik menargetkan, pelipatan suara rampung selama dua hari atau hingga selasa (24/11/2015). Target paling lambat pelipatan surat suara Rabu (25/11/2015).
KPUD Depok mengalokasikan anggaran Rp150 juta untuk biaya lipat, sortir, perlengkapan, dan konsumsi bagi pekerja. Setiap pelipat suara mendapatkan upah Rp75 per lembar.