Bisnis.com, JAKARTA - Penertiban parkir liar kembali dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 912 kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung ditindak.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sebagian titik parkir liar memang saat ini sudah mulai kondusif, hanya kalau kita lengah pasti kelihatan," kata Aji, Selasa (24/11).
Dari 912 kendaraan yang ditindak, terdiri dari 117 kendaraan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), enam kendaraan diderek dan empat lainnya setop operasi. Sedangkan operasi cabut pentil dilakukan terhadap 773 sepeda motor dan 12 mobil.
"Terus kita sisir pelanggaran parkir. Tetap lokasi prioritas di sekitar Thamrin City, kawasan Senen, Tanah Abang dan Dukuh Atas," ujar Aji.
Hampir 1.000 Kendaraan Terjaring Razia Liar di Jakpus
Hampir 1.000 Kendaraan Terjaring Razia Liar di Jakpus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Rano Karno Yakin Retribusi Sampah Tak Dibutuhkan di Jakarta
9 jam yang lalu
Dharma Pongrekun Protes Hasil Surveinya Rendah Terus
1 hari yang lalu