Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hampir 1.000 Kendaraan Terjaring Razia Liar di Jakpus

Hampir 1.000 Kendaraan Terjaring Razia Liar di Jakpus
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengembosi motor yang nekat parkir liar di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/6)./Antara
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengembosi motor yang nekat parkir liar di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (12/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penertiban parkir liar kembali dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 912 kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan langsung ditindak.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sebagian titik parkir liar memang saat ini sudah mulai kondusif, hanya kalau kita lengah pasti kelihatan," kata Aji, Selasa (24/11).

Dari 912 kendaraan yang ditindak, terdiri dari 117 kendaraan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), enam kendaraan diderek dan empat lainnya setop operasi. Sedangkan operasi cabut pentil dilakukan terhadap 773 sepeda motor dan 12 mobil.

"Terus kita sisir pelanggaran parkir. ‎Tetap lokasi prioritas di sekitar Thamrin City, kawasan Senen, Tanah Abang dan Dukuh Atas," ujar Aji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper