Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Depok Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada

Komisi Pemilihan Umum Kota Depok akan memusnahkan ratusan surat suara rusak pada Selasa (8/12/2015).
Warga disertakan melipat surat suara untuk Pilkada Depok 2015/Bisnis.com-Miftahul Khoer
Warga disertakan melipat surat suara untuk Pilkada Depok 2015/Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK- Komisi Pemilihan Umum Kota Depok akan memusnahkan ratusan surat suara rusak pada Selasa (8/12/2015).

“Ya, surat suara akan dimusnahkan Besok di gudang Cilodong. Hadir nanti Panwaslu dan Polresta Depok,” ujarnya, Senin (7/12/2015).

Kerusakan surat suara Pilkada Depok antara lain soal warna, kerusakan hologram hingga cat tinta yang tidak sempurna. Surat suara yang rusak, kata dia, telah diganti dengan yang baru.

Menurutnya, KPU Depok mencetak surat sebanyak 1.221.981 lembar, ditambah 2,5% dari jumlah tersebut serta tambahan sekitar 2.000 lembar apabila terjadi pencoblosan ulang.

“Sebagian besar surat yang didistribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan sudah kami sortir,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper