Bisnis.com, DEPOK- Komisi Pemilihan Umum Kota Depok akan memusnahkan ratusan surat suara rusak pada Selasa (8/12/2015).
“Ya, surat suara akan dimusnahkan Besok di gudang Cilodong. Hadir nanti Panwaslu dan Polresta Depok,” ujarnya, Senin (7/12/2015).
Kerusakan surat suara Pilkada Depok antara lain soal warna, kerusakan hologram hingga cat tinta yang tidak sempurna. Surat suara yang rusak, kata dia, telah diganti dengan yang baru.
Menurutnya, KPU Depok mencetak surat sebanyak 1.221.981 lembar, ditambah 2,5% dari jumlah tersebut serta tambahan sekitar 2.000 lembar apabila terjadi pencoblosan ulang.
“Sebagian besar surat yang didistribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan sudah kami sortir,” ujarnya.