Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan PD PAM Jaya dan PD PAL Jaya masih bisa mendapatkan penyertaan modal pemerintah (PMP) dalam APBD Perubahan 2016.
Adapun PD PAM Jaya dan PD PAL Jaya membutuhkan sejumlah PMP untuk membangun pipa air. Hal itu adalah tugas utama PD Air Jakarta pasca penggabungan yang ditargetkan terealisasi tahun depan.
"Kalaupun mereka belum dapat PMP di rancangan KUA-PPAS 2016, nanti masih bisa diajukan dalam APBD Perubahan," kata Djarot di Balai Kota, Kamis (10/12/2015).
Menurut Djarot, sebelum mengajukan PMP dalam APBD Perubahan nantinya, hasil gabungan PD PAM Jaya dan PD PAL Jaya harus menyiapkan skema bisnis yang strategis agar PMP yang diajukan bisa direstui pula oleh anggota dewan.
"Mereka harus ada business plan yang terencana agar anggota dewan Badan Anggaran bisa merestui pengajuan PMP," jelas Djarot.
Sebelumnya, Direktur Utama PD PAM Jaya Erlan Hidayat tak menampik untuk menambah pipa di seluruh DKI membutuhkan dana yang besar. Hal ini mengingat saat ini perusahaannya pun tercatat mengalami defisit. Erlan merasa perlu ada penyertaan modal pemerintah (PMP) bagi BUMD pengelola air.
"Kalau belum ada PMP, tetapi sudah ada proyek pemasangan pipa, logikanya bekerjanya dengan cara apa? Jadi mekanisme PMP bukannya tidak diperlukan lagi," ungkapnya.