Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PARKIR LIAR: Pemprov DKI Terus Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan terus menggelar penertiban parkir liar di seluruh wilayah ibukota agar kemacetan lalu lintas dapat berkurang.
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar di kawasan Jakarta Selatan./Antara
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar di kawasan Jakarta Selatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan terus menggelar penertiban parkir liar di seluruh wilayah ibukota agar kemacetan lalu lintas dapat berkurang.

"Tidak boleh ada lagi kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan. Penertiban parkir liar akan kami gelar terus-terusan di semua wilayah," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu menegaskan tidak ada ampun bagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan. Saat ini, pihaknya pun tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk sanksi parkir liar.

"Tidak ampun untuk kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan. Sekarang kami sedang menyusun pergub yang nantinya akan dijadikan sebagai dasar pemberian sanksi untuk kendaraan yang parkir sembarangan," ujar Ahok.

Rencananya, dia menuturkan didalam pergub tersebut nantinya juga akan diatur mengenai sanksi untuk kendaraan bermotor roda dua. Pada aturan sebelumnya, hanya disebutkan sanksi parkir liar untuk kendaraan bermotor sebesar Rp500.000.

"Kami berpikir bahwa mungkin seharusnya ada pergub yang khusus mengatur kendaraan bermotor roda dua yang parkir sembarangan. Sanksinya itu bisa saja sebesar Rp250.000 atau bahkan lebih," tutur Ahok.

Lebih lanjut, melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Pemprov DKI telah melakukan pembelian sebanyak 32 mobil derek kecil otomatis untuk menertibkan parkir-parkir liar.

"Jadi, dengan mobil-mobil derek itu, kendaraan yang parkir sembarangan akan langsung kami derek. Kemudian, kami juga ingin memperbanyak truk-truk untuk mengangkut kendaraan roda dua yang parkir sembarangan," ungkap Ahok.

Dengan adanya mobil derek maupun truk pengangkut tersebut, dia mengharapkan tidak ada lagi pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan. Sehingga, arus lalu lintas di ibukota menjadi lebih lancar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper