Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepergok Parkir Liar, Pemilik Mobil Protes Saat Kendaraannya Diderek

Kepergok Parkir Liar, Pemilik Mobil Protes Saat Kendaraannya Diderek
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar /Antara
Petugas menderek kendaraan yang diparkir liar /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang pemilik Honda CRV bernopol B 500 PDK menolak ditertibkan petugas, meski kepergok parkir di lokasi terlarang di Jalan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (14/12).

Pemilik mobil yang tidak diketahui identitasnya itu sontak berteriak kepada petugas yang melakukan penderekan tehadap mobilnya.

"Hai apa-apan ini! Tunggu dulu, jangan main derek saja. Saya cuma parkir sebentar mau ke ATM," teriak pria tersebut.

Dia kemudian beradu mulut terkait dasar hukum penderekan, serta memaksa petugas untuk melepaskan alat derek yang sudah menempel di mobilnya.

Meski begitu, petugas tetap membaa mobil tersebut ke Jalan Berdikari. Sedangkan pemilik mobil disarankan mengurus pengambilan mobil ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, setelah lebih dulu membayar sanksi denda.

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Anton Parura menyayangkan sikap arogan dari pemilik mobil tersebut, meski sudah terbukti melakukan pelanggaran parkir liar.

"‎Razia parkir sembarangan itu sudah diatur Perda Nomor 5 Tahun 2014. Dalam aturan yang terkena razia didenda Rp 500 ribu," kata Anton.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Bona Siregar menambahkan, penertiban parkir liar kali ini menyasar empat lokasi sekaligus.

"Kita razia di Jalan Gading Indah, Jalan Biru Laut, Jalan Kebon Bawang dan Jalan Permai," ujar Bona.‎

‎Dari ‎empat lokasi penertiban itu, Bona menambahkan, pihanya menderek delapan unit mobil pribadi dan langsung dikandangkan di Jalan Berdikari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper