Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan pembatalan agenda Sidang Paripurna Pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 terjadi karena ketidaksiapan pihak eksekutif.
"Pihak eksekutif belum menyelesaikan rencana kerja anggaran [RKA]. Mereka minta diundur sidangnya," ujar Yuliadi di Balai Kota, Selasa (15/12/2015).
Dia menuturkan total RKA yang diselesaikan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berkisar 12.000 item. Sementara itu, masih ada ribuan anggaran yang harus dimigrasi dari e-planning berdasarkan kesepakatan pembahasan antara eksekutif dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"RKA yang belum diproses sekitar 4.000 item. Targetnya harus beres dalam waktu dua hari," katanya.
Yuliadi mengatakan Sekwan DPRD DKI akan mengagendakan kembali jadwal sidang Paripurna RAPBD DKI 2016 pada Kamis, (17/12/2015).
"Anggota Dewan tinggal menunggu kesiapan dari Pemprov DKI. Kalau sudah beres, sidang bisa dimulai kembali," imbuhnya.