Pemenang
Komisi Pemilihan Umum Kota Depok pada Rabu (9/12/2015) malam itu mengumumkan hasil rekapitulasi dengan menetapkan pasangan Dimas-Babai memperoleh 253.086 suara dan pasangan Idris-Pradi memperoleh 411.367 suara.
Jika tidak ada gugatan, dipastikan pasangan Idris-Pradi yang juga inkumben itu ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.
Untuk diketahui, total suara sah menurut KPU Depok sebanyak 664.453 suara dan yang tidak sah berjumlah 28.412 suara.
Adapun total surat suara sah dan tidak sah mencapai 692.865 dari jumlah DPT Kota Depok 1.222.092 suara. Dengan kata lain, warga yang berpartisipasi dalam Pilkada Depok tidak mencapai 60% atau tidak meraih target yang ditetapkan sekitar 80%.