Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Lasro Diparkir, Ahok Bakal Copot Sekda DKI?

Nyatanya, proyek Rp 339 miliar itu terindikasi korupsi. Pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima suap Rp20 miliar dari pemenang tender agar perusahannya dimenangkan.
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara
Ilustrasi: Perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang penyimpanan SMA 78 Jakarta./Antara

Lasro Dicopot

Nyatanya, proyek Rp 339 miliar itu terindikasi korupsi. Pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerima suap Rp20 miliar dari pemenang tender agar perusahannya dimenangkan.

Untuk menutup suap itu, harga jual kepada pemerintah per unit UPS juga digelembungkan 200%. Jadilah, polisi menghitung ada kerugian negara Rp50 miliar.

Ahok sudah mencopot Lasro Marbun yang menjadi Kepala Dinas Pendidikan ketika proyek itu berjalan. Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman, yang menjadi terdakwa kasus ini, menyebut Lasro mengetahui dan merestusi proyek ini.

Padahal, ketika heboh dibongkar Ahok sebagai proyek siluman yang berimbas pada molornya pengesahan anggaran 2015, Lasro tampil sebagai pejabat bersih.

Waktu itu, dia mencoret Rp3,4 triliun kegiatan mubazir Dinas Pendidikan. Lasro bahkan mengancam mundur segala, karena ada anggaran itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper