Bisnis.com, JAKARTA--Integrasi armada Kopaja dengan PT Transjakarta tak hanya berdampak pada kinerja perusahaan, tetapi keseharian para sopir.
Jika biasanya gaji para sopir ditentukan oleh setoran yang didapat setiap hari, kini mereka menerima gaji bulanan sebesar 2 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI.
Bontor Situmeang, salah satu sopir Kopaja mengatakan dia bisa mengantongi penghasilan bersih maksimal Rp 400.000 per hari.
"Uang tersebut diperoleh saat kondisi penumpang sedang banyak," ujarnya setelah peluncuran 320 bus Kopaja berlabel transjakarta di Lapangan Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Menurut Bontor, penghasilan kotor yang didapat sopir Kopaja per hari berjumlah Rp1,8 juta. Pendapatan tersebut harus dikurangi biaya bahan bakar Rp 400.000-500.000 dan uang setoran untuk pemilik bus Rp 450.000-600.000.
Dia juga menyebutkan pembagian hasil dengan kondektur Rp400.000 sehingga sopir mengantongi senilai Rp400.000.
Alhasil, lanjutnya, jika dia membandingkan penghasilan menggunakan sistem setoran dan gaji bulanan Rp6,2 juta sebenarnya tak jauh berbeda.
"Penghasilan jadi sopir Kopaja Rp400.000 per hari itu kalau penumpang penuh. Ya, makanya gak tiap hari. Kalau ditotal sepertinya sama saja," paparnya.
Meski peningkatan penghasilan tak signifikan, dia mengatakan ada kepastian jam kerja jika dirinya mengemudikan bus yang digunakan untuk Transjakarta.
Pasalnya, selama bertahun-tahun menjadi pengemudi Kopaja, Bontor tak jarang bekerja seharian penuh.
"Demi kejar setoran saya sering narik dari pukul 05.00-22.00. Kalau nanti kan kerja kita jelas cuma 8 jam sehari," imbuhnya.
Direktur PT Transjakarta Antonius Kosasih, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki meresmikan ada 320 unit bus kopaja yang yang difungsikan untuk layanan Transjakarta.
Jenis bus yang digunakan adalah bus ukuran sedang. Bus-bus ini direncanakan akan dioperasikan sebagai angkutan pengumpan untuk melayani rute di luar koridor Transjakarta lalu masuk ke busway.