Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Musisi Jalanan Depok Bakal Peroleh Kartu Bebas Ngamen

Mulai tahun depan, para penyanyi jalanan di Depok yang sempat dilarang pemerintah diperbolehkan kembali mengamen. Mereka akan memeroleh Kartu Bebas Ngamen yang dikeluarkan oleh Institut Musik Jalanan (IMJ) dan Pemerintah Kota Depok.
Mahasiswa baru Universitas Indonesia Zulfikar Akbar Cordova bernyanyi disela upacara wisuda program Sarjana Reguler dan Kelas Internasional semester genap tahun akademik 2014/2015 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jum'at (28/8). Zulfikar yang merupakan lulusan Sekolah Master (Masjid Terminal) dan sehari-hari mencari uang sebagai pengamen tersebut berhasil lolos menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis di Universitas Indonesia./Antara
Mahasiswa baru Universitas Indonesia Zulfikar Akbar Cordova bernyanyi disela upacara wisuda program Sarjana Reguler dan Kelas Internasional semester genap tahun akademik 2014/2015 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jum'at (28/8). Zulfikar yang merupakan lulusan Sekolah Master (Masjid Terminal) dan sehari-hari mencari uang sebagai pengamen tersebut berhasil lolos menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis di Universitas Indonesia./Antara

Bisnis.com, DEPOK -- Mulai tahun depan, para penyanyi jalanan di Depok yang sempat dilarang pemerintah diperbolehkan kembali mengamen. Mereka akan memeroleh Kartu Bebas Ngamen yang dikeluarkan oleh Institut Musik Jalanan (IMJ) dan Pemerintah Kota Depok.

Pendiri IMJ Depok Andi Malewa mengatakan sejak Pemkot Depok mengeluarkan Perda No. 16/2012 tentang ketertiban umum menyangkut larangan memberi uang kepada pengamen diterbitkan, pihaknya mengajukan adanya kartu tersebut. Hal itu dilakukan agar para pengamen tetap bisa berkarya dan mengais rejeki.

“Setelah tiga tahun kami bersuara agar mereka mendapatkan Kartu Bebas Ngamen, akhirnya impian ini terwujud juga. Kami mulai tahun 2016 nanti akan mengamen lagi,” ujarnya pada Bisnis.com, Rabu (30/12/2015).

Namun, kata dia, para pengamen tersebut tidak akan mengamen di jalanan, lampu merah, jalanan, bus dan zona merah lainnya. Tetapi para pengamen itu akan memiliki spot khusus di mal, kafe, hotel, rumah makan dan tempat yang telah disosialisasikan oleh IMJ beserta Dinas Pariwisata Kota Depok.

Pihaknya meminta para pengelola kafe, mal, rumah makan dan lainnya untuk terlibat agar mengakomodir para pengamen jalanan tersebut.

“Maka nanti pemilik tempat akan merasa senang karena ada hiburan musik yang berkualitas. Sementara musisi jalanan tetap bisa salurkan bakatnya sambil mencari uang dengan nyaman,” paparnya.

Menurutnya, para pengamen di IMJ saat ini telah melahirkan karya yang sudah diakui. Pada 17 Agustus 2014, delapan orang musisi jalanan binaan IMJ secara resmi merilis album perdananya bertajuk "Kalahkan Hari Ini".

Berbekal CD hasil rekaman lagu mereka sendiri, sebuah banner dan identitas resmi IMJ, para pengamen binaan IMJ dengan lantang mengkampanyekan karyanya dari warung makan tenda pinggir jalan, spot ruang-ruang terbuka, bis ke bis, hingga kampanye ke luar kota Depok dengan menjual CD karya mereka dengan metode direct selling.

Saat ini, kata dia, sekitar 30 musisi jalanan binaan IMJ tengah menyiapkan untuk kembali mengamen. Adapun, pengamen lain yang ada di Depok akan disortir oleh Disnakersos.

“Setelah disortir Disnakersos, lalu kami akan tamping untuk dibina melalui kelas-kelas musik. Dan setelah lulus ujian, mereka diberi Kartu Bebas Ngamen,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler