Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Tambah Alat Pencetak e-KTP 225 Unit

Pemprov DKI Tambah Alat Pencetak e-KTP 225 Unit
e-KTP/Jibiphoto
e-KTP/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah alat pencetakan KTP elektronik (e-KTP). Rencananya, alat-alat tersebut akan disebar ke seluruh kelurahan di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki alat pencetakan yang diberikan oleh Kemendagri. Namun, jumlah alat yang dimiliki dinilai tidak mencukupi kebutuhan pelayanan e-KTP di Jakarta.

"Makanya kita akan beli sendiri 225 alat. Jadi setiap kelurahan akan kita siagakan satu unit," ujarnya, Rabu (6/1).

Dikatakan Edison, dengan penambahan alat, nantinya pencetakan e-KTP dapat langsung dilakukan di kelurahan. Bila sudah berjalan, proses perekaman hingga pencetakan e-KTP tidak lebih dari satu hari.

"Kalau proses anggaran bisa selesai Januari ini akan lebih cepat. Mudah-mudahan Maret nanti sudah bisa berjalan perekaman hingga pencetakan bisa satu hari," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler