Bisnis.com, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, kembali melakukan penertiban parkir liar di Kecamatan Kepala Gading dan Tanjung Priok. Sebanyak 11 mobil ditindak petugas.
"Pengemudi masih membandel. Dan tetap nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Ini jelas melanggar aturan, makanya kita derek," ujar Anton Parura, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (13/1).
Penindakan yang dilakukan, lanjut Anton, berupa pencabutan pentil dan juga penderekan. "Untuk mendereknya kita libatkan empat mobil derek," kata Anton.
Dalam penertiban kali ini, petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara yang dilibatkan sebanyak 10 petugas.
"Kita akan terus lakukan penertiban. Terlebih masih banyak pemilik kendaraan yang tidak sadar aturan," tandasnya.
Parkir Sembarangan, Belasan Mobil di Jakut Kena Derek
Parkir Sembarangan, Belasan Mobil di Jakut Kena Derek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Ratusan Siswa SMA dari Bogor dan Depok, Bergerak ke Senayan

12 jam yang lalu