Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), Fahmi Zulfikar Hasibuan, membantah memiliki bukti pertemuan antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ini sekaligus membantah pernyataan kuasa hukumnya, Ilal Ferhard, Senin (25/1/2016) yang menyatakan, bakal memberi bukti keterlibatan Prasetio Edi (Pras) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pengadaan 49 unit UPS di sejumlah SMA/SMK.
"Saya enggak punya bukti apa-apa," tutur Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta nonaktif tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2016).
"Saya sudah hubungi saudara Ilal dan keberatan dengan statementnya," jelasnya.
Pihaknya mengaku, memberi klarifikasi kepada Prasetio Edi Marsudi terkait pernyataan Ilal Ferhard selaku kuasa hukumnya itu.
"Sudah saya SMS," ujarnya.
Bukti tersebut adalah mengenai keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Pras), terkait kasus pengadaan 49 unit UPS di sejumlah SMA/SMK.
Menurut Ilal, pertemuan kedua orang tersebut bersifat informal dan beragendakan permintaan evaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014.