Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada siswa yang bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mereka akan mendapatkan hingga RP 1,5 juta perbulan.
"Saya lagi ngitung, kira-kira Rp 1,5 juta per bulan. Untuk transport, makan, kalau bisa berarti Rp 18 juta per tahun," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/1).
Nilai tersebut menurutnya juga untuk biaya kuliah. Sehingga mahasiswa sendiri yang diminta untuk mengatur pembiayaan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Ya bisa dia simpen dari situ lah. Karena perguruan tinggi negeri kan murah," katanya.
Menurut Basuki, hanya siswa pemegang KJP yang bisa masuk PTN saja yang akan mendapatkannya. Sehingga tidak semua warga yang masuk PTN bisa mendapatkan KJP ini. "Jadi sebenernya KJP buat mahasiswa itu bukan buat semua mahasiswa. Ini saya ralat dikit nih, tapi bukan berarti sudah kuliah sekarang minta beasiswa," ucapnya.
Basuki menyebut jika untuk mahasiswa umum bisa mengajukan beasiswa melalui Yayasan Bea Siswa Jakarta. "Jadi kan belum tentu juga semua yang punya KTP Jakarta dapat beasiswa. Hanya khusus pemegang KJP," tandasnya.
Mahasiswa Pemegang KJP Bakal Dapat Rp 1,5 juta Per Bulan
Mahasiswa Pemegang KJP Bakal Dapat Rp 1,5 juta Per Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Prospek Emiten Properti: Dimanja PPN DTP, Tertampar Daya Beli Masyarakat
10 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
12 jam yang lalu