Bisnis.com, JAKARTA - Sempat tertunda memberi kesaksian dalam sidang kasus Uniterruptible Power Supply (UPS), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya akan bersaksi hari ini, Kamis (4/2/2016) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Iya, saya akan datang, saya selalu siap. Iya saya akan bongkar semua," kata Ahok di Balai Kota.
Kasus korupsi UPS mulai mencuat setelah Ahok menemukan keanehan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2014
Terkait kasus ini, Badan Reserse Kriminal Polri sudah melakukan penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk SMA/SMK di Jakarta Barat pada 2013. Penyidikan awal, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman sudah dijerat san berstatus terdakwa.
Dalam penyidikan kedua, polisi juga menjerat mantan Kepala Suku Dinas Zaenal Soleman. Kemudian, di pihak legislatif ada dua tersangka. Mereka adalah mantan anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
Penyidik Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat cetak dan pindai (printer dan scanner) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dari pihak swasta berinisial GM.
" Bagus, semua berkas yang dibawa saya kira dapat menjadi temuan yang banyak," katanya Ahok.