Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak mengetahui kapan anggaran pembelian Uninterruptable Power Supply (UPS) masuk dalam APBD Perubahan 2014. Sebab dirinya baru mengetahui anggaran tersebut saat 2015.
"Saya tidak tahu kapan UPS itu muncul. Karena tidak ada dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," kata Basuki saat menjadi saksi dalam persidangan kasus UPS, di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2).
Basuki mengaku kaget, karena anggaran untuk pembelian truk menghilang, namun muncul anggaran baru untuk UPS. Ia juga tidak mengetahui siapa yang memasukkan anggaran UPS tersebut.
"Saya ingat sekali mau beli truk sampah. Tapi setelah kita bahas begitu APBD selesai masuk ke kami, uang truk sampah hilang semua," ujarnya.
Basuki menjelaskan, baru mengetahui adanya anggaran pembelian UPS pada tahun 2015. Saat itu dalam APBD 2015, DPRD mengajukan pembelian UPS dan scanner kembali dengan mengirimkan visi misi.
"Karena 2015 mereka mau masukin Rp 11,2 triliun. Ada buku putih dari DRPD minta masukin anggaran ini, ada UPS, ada scanner. Jangan-jangan 2014 ada kejadian kayak begini, saya suruh cek. Tenyata benar," tandasnya.
Di situlah kemudian terjadi keributan antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI. Basuki menegaskan, UPS sama sekali tidak masuk dalam KUA-PPAS. Sebab anggaran mendesak dalam bidang pendidikan hanyalah rehabilitasi gedung sekolah yang sudah tidak layak.
Ahok Buka-bukaan Soal Kasus UPS, Begini Penjelasan Lengkapnya
Ahok Buka-bukaan Soal Kasus UPS, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Dapat Dukungan dari Anies, Pramono Yakin Golput Menurun
1 hari yang lalu