Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak mengenal terdakwa Alex Usman saat bersaksi dalam persidangan kasus Uninterruptible Power Supply (UPS), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Alex Usman adalah terdakwa kasus dugaan penggelembungan atau mark up pembelian UPS tahun anggaran 2014. Saat itu, Alex Usman menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Basuki mengatakan hanya mengetahui Alex Usman melalui media yang selama ini memberitakan.
"Saya tidak kenal dengan terdakwa, hanya melihat dari media," kata Basuki di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).
Persidangan baru dimulai pada pukul 14.30. Padahal persidangan dengan saksi Basuki dijadwalkan pada pukul 13.00. Hingga saat ini, persidangan masih berlangsung. Dengan Hakim Sutarjo.
KASUS UPS: Ahok Mengaku Tidak Kenal Alex Usman
KASUS UPS: Ahok Mengaku Tidak Kenal Alex Usman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 menit yang lalu
Grup Djarum dan Astra Bertemu di RS Hermina (HEAL)

50 menit yang lalu
Selain Salim Ivomas (SIMP), Lo Kheng Hong Borong Lagi Saham GJTL
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Rano Karno Jadi Saksi Pernikahan Putri Pramono Anung
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
