Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Tangsel: Banyak Papan Reklame Liar Belum Ditertibkan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terlihat semakin tegas menindak berbagai ukuran papan reklama atau billboard yang tidak berizin dan melanggar aturan di wilayahnya.
Ilustrasi:Papan reklame membuat kota bagai hutan iklan penuh sampah visual./Antara
Ilustrasi:Papan reklame membuat kota bagai hutan iklan penuh sampah visual./Antara

Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terlihat semakin tegas menindak berbagai ukuran papan reklama atau billboard yang tidak berizin dan melanggar aturan di wilayahnya.

Sejumlah papan reklame di sepanjang Jl Pahlawan Seribu-Jl Raya Serpong, kawasan kota mandiri Bumi Serpong Damai (BSD) terlihat ditempeli stiker berukaran cukup besar yang menyatakan reklame tersebut tidak berizin.

Wahyu Wardoyo, warga Pamulang, Tangsel, mengatakan tindakan tegas itu layak  diacungi jempol kendati stiker peringatan pelanggaran yang dipasang pada papan reklame kurang mencolok karena tidak berwarna merah atau kuning.

“Kalau dari kejauhan papan reklame itu terlihat baik-baik saja, tetapi setelah dari jarak dekat beru ketahuan ada stiker yang warnanya kebiruan bertuliskan bahwa reklame itu melanggar tidak berizin,” katanya, Senin (8/2/2016).

Menurutnya, pertanda papa reklame yang melanggar atau dipasang secara ilegal, antara lain terlihat dari tidak adanya peneng atau bukti pembayaran retribusi dan pajak.

Belum lama ini petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel telah menertibkan  sepanduk dan sejumlah titik papan reklame di sepanjang Jl Juanda Ciputat Timur yang terbukti ilegal.

Muhtadi, pedagang di Jl Juanda Perempatan Kampung Utan, mengatakan petugas bergerak malam hari menertibkan spanduk dan papan reklame yang ditengerai melanggar. “Saya melihat sendiri petugas Satpol PP menertibkan reklame-reklame liar itu pada malam hari,” katanya.

Menurutnya, petugas Satpol PP Kota Tangsel yang ditemuinya juga menyatakan banyak sepanduk iklan properti maupun promosi produk yang dipasang secara liar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper