Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERTIBAN KALIJODO: Daeng Aziz Ngadu ke Lulung, Ini Kata Ahok

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai terdapat kecocokan antara tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) menerima pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016). Kedatangan mereka untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH)./Antara
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) menerima pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016). Kedatangan mereka untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -Upaya hukum akan dilakukan tokoh dan warga masyarakat Kalijodo jika Gubernur DKI merealisasikan penertiban lokalisasi yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat tersebut dan akan mengadu ke Wakil Ketua DPRD DKI. Namun, orang nomor satu di DKI bakal melakukan hal yang sama.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai ada kecocokan antara tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana.

"Dia (Daeng Aziz) cari Lulung udah cocok. Lulung kan punya kantor pengacara," tutur mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut, di Balaikota DKI, Selasa (16/2/2016).

Daeng Aziz beserta sejumlah warga lainnya mengklaim dirinya selama ini membayar pajak bumi dan bangunan (pbb) secara resmi bertahun-tahun dan menilai penertiban Kalijodo adalah salah.

Menurut Ahok, apabila warga di kawasa Kalijodo hendak menuntut, justru Ahok mengancam akan menuntut balik dan meminta warga masyarakat mempelajari undang-undang yang ada, terutama undang-undang agraria.

"Ya kalau warga menuntut, ya kita juga bisa menuntut dia. Makanya dia suruh baca undang-undang. Di dalam sistem UU Agraria disebutkan namanya Pbb itu bukan sebagai tanda milik," ujarnya.

Ahok bahkan mengingatkan apa yang dilakukan Daeng Aziz bisa dipidanakan. "Trus kalo kamu dudukin tanah negara itu salah. Itu bisa pidana, apalagi kamu dudukin tanah negara disewakan ke orang dimanfaatkan buat bisnis itu pidana," terangnya.

Ahok menyindir bahwa kedatangan Daeng Aziz untuk mendapatkan 'payung' dari Lulung terkait rencana penertiban Kalijodo yang bakal mengancam bisnis pria yang pernah menodongkan pistol ke kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya Khrisna Murti itu sudah tepat.

Menurut Ahok, apa yang diperjuangkan Daeng Aziz sebenarnya salah dan barangkali bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Makanya dia cari Lulung cocok udah. Ya nggak apa-apa di Jakarta kan penuh oknum," ujarnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat dan pengusaha hiburan malam di Kalijodo, Daeng Aziz menyambangi DPRD DKI Jakarta, Senin (15/2/2016), mencoba bertemu Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

Namun, kedatangannya tidak membuahkan hasil lantaran tidak bertemu dengan Haji Lulung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper