Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERTIBAN KALIJODO: Judi, Narkoba, Prostitusi, HIV

Ahok sudah menetapkan batas waktu, yakni sebelum digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Maret.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/Antara

Batas Waktu

Ahok sudah menetapkan batas waktu, yakni sebelum digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Maret.

"Saya ingin supaya penertiban Kalijodo itu segera dilaksanakan dan segera diselesaikan juga bulan ini, sebelum dimulainya KTT OKI," kata Ahok.

Menurut dia, setelah kawasan itu ditertibkan, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta akan direlokasi ke beberapa rumah susun (rusun) yang sudah disiapkan.

"Bagi warga Kalijodo yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, maka kami sarankan lebih baik supaya kembali ke kampung halamannya masing-masing saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Persuasif
Halaman Selanjutnya
Rusun dan Dagang
Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper