Batas Waktu
Ahok sudah menetapkan batas waktu, yakni sebelum digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Maret.
"Saya ingin supaya penertiban Kalijodo itu segera dilaksanakan dan segera diselesaikan juga bulan ini, sebelum dimulainya KTT OKI," kata Ahok.
Menurut dia, setelah kawasan itu ditertibkan, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta akan direlokasi ke beberapa rumah susun (rusun) yang sudah disiapkan.
"Bagi warga Kalijodo yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, maka kami sarankan lebih baik supaya kembali ke kampung halamannya masing-masing saja," katanya.