Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan bahwa sepanjang masa pemerintahannya tidak ada ruang terbuka hijau (RTH) yang dijadikan lahan komersial atau mal.
"Enggak ada RTH yang komersial. Itu kan cuma omongan Azis saja yang ngoceh-ngoceh," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (23/2/2016).
Pasalnya, pihaknya mengatakan dapat dipidanakan apabila mengizinkan pendirian gedung atau bangunan di atas lahan hijau.
Ahok pun mempertanyakan gedung atau mal mana yang sudah dibangun di atas lahan jalur hijau.
Ia menegaskan tidak akan ada pengusaha yang mau berinvestasi di lahan hijau.
"Sekarang, mau enggak orang investasi mal atau hotel di atas lahan hijau? Enggak maulah kalau enggak jelas aturannya," kata Ahok.
Di sisi lain, Ahok menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan mengambil alih kembali 80% RTH yang telah diduduki.
"Bongkar. Kami akan terus ambil," kata Ahok.