Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Tangerang Bongkar Lokalisasi Dadap Mei 2016

Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membongkar paksa bangunan ilegal di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, TIGARAKSA--Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana membongkar paksa bangunan ilegal di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi.

Sejatinya, tanah yang didiami tersebut merupakan milik PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berdasarkan tahapan penertiban, Pemkab Tangerang akan melakukan pendataan bangunan dan pemetaan lokasi pada Maret 2016.

Selanjutnya, pemda akal melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki ijin pada April 2016 dan puncaknya penertiban akan dilakukan pada Mei 2016.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan ada beberapa permasalahan di wilayah dadap Kecamatan Kosambi berupa pemanfaatan lahan tanpa ijin untuk timpat tinggal, pemanfaatan lahan tanpa ijin untuk kegiatan usaha, lokalisasi asusila, penyempitan jalan dan sungai, rawan terjadi gangguan ketertiban umum, kumuh dan pencemaran lingkungan.

“Penertiban bangunan ini untuk menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tangerang, menjaga ketentaraman dan ketertiban umum, mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” katanya, mengutip keterangan resminya, Rabu (24/2).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menegaskan pembongkaran lokalisasi prostitusi Dadap Kecamatan Kosambi hanya melakukan penertiban terhadap bangunan yang mendiami tanah milik PT. Angkasa Pura II sepanjang kiri kanan jalan.

“Kami tidak membongkar rumah penduduk yang ada di wilayah Dadap. Pemkab Tangerang hanya menertibkan bangunan yang berdiri diatas tanah negara. Bangunan yang berdiri diatas tanah negara sekarang kebanyakan kafe-kafe dan restoran,” ujar Iskandar.

Iskandar Mirsad menegaskan penertiban lokalisasi prostitusi di Dadap kali ini berbeda dengan penertiban lokalisasi di Kalijodo, Jakarta.

Pasalnya, Pemkab Tangerang hanya membongkar kafe, restoran,dan prostitusi. Sebaliknya, pembongkaran lokalisasi Kalijodo juga melibatkan permukiman sekitar.

Terkait dengan hal tersebut, Pemkab Tangeerang akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang mendiami wilayah Dadap.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper