Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Bareskrim Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Kedatangan Bareskrim kali ini diduga terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
 Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Kedatangan Bareskrim kali ini diduga terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Berdasarkan pantauan, beberapa anggota Bareskrim tampak sibuk menggeledah ruang kerja Prasetyo. Namun, belum ada satu pihak pun yang bersedia memberikan keterangan.

 Seorang staf DPRD menyebut, penyidik Bareskrim tiba sejak pukul 14.10 WIB, Kamis (3/3/2016).

Bareskrim Mabes Polri tengah mengusut penyelewengan anggaran pengadaan UPS oleh DPRD.

Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus UPS, di antaranya Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemprov Jakarta Barat; dan Zaenal Solaeman, pejabat pembuat komitmen pembelian UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya telah ditahan.

Selain itu, Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat; Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat; dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ahok Diperiksa

Pada akhir Februari lalu, penyidik telah memeriksa Gubernur Basuki TJahaja Purnama alias Ahok dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung. Ahok menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Ahok mengaku tidak terlalu ingat dengan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

Namun yang jelas, pertanyaan berkaitan dengan awal mula rancangan pengadaan UPS muncul, serta pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Ada 20 pertanyaan standar," kata Ahok Kamis, 25 Februari 2016.

Adapun Lulung diperiksa selama hampir 4 jam.
Dalam pemeriksaan itu, Lulung yang berstatus saksi, ditanya tentang pengadaan scanner dan printer 3D senilai Rp 150 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.

Selama proses pemeriksaan Lulung juga ditanyai terkait hubungannya dengan GM salah satu tersangka kasus ini.

"(Ditanya) Kenal tidak dengan tersangka yang dimaksud, produsen scanner dan printer. Emang saya katakan tidak kenal dan tidak pernah ketemu," kata Lulung kalem usai menjalani pemeriksaan, Kamis (25/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper