Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah Kabel di Gorong-gorong Diduga Milik PLN

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, menduga sampah gulungan kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di kawasan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, milik PT PLN.
Pekerja membersihkan bekas kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2)./Antara
Pekerja membersihkan bekas kulit kabel listrik yang menutup saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, menduga sampah gulungan kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di kawasan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, milik PT PLN. 

Di media sosial, banyak sekali komentar yang memberi kesan sampah kulit kabel itu sebagai sabotase kepada Gubernur DKI Jaya, Basuki Purnama. 

"Pemeriksaan barang bukti sedang dilakukan Laboratorium Forensik Kepolisian Indonesia, tapi kami bandingkan gulungan bungkusan kabel itu mirip milik PLN bukan PT Telkom," kata Karnavian, di Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Penyidik Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat telah memeriksa saksi dari PT Telkom dan PT PLN terkait kepemilikan sampah bungkusan kabel itu. 

Karnavian menjelaskan, kabel milik PT PLN berisi batangan logam mengandung tembaga atau timah, sedangkan kabel milik PT Telkom berisi serabut kabel kecil-kecil.

Dengan demikian, penyidik menyimpulkan sementara bungkusan kabel bekas itu berisi tembaga atau timah milik PT PLN.

Dia juga mengatakan, PT PLN menyebut, memiliki kabel di bawah tanah yang sudah tidak berfungsi kemudian membuat jaringan baru, sedangkan saluran kabel lama tidak dibongkar atau diangkat.

"Karena biaya pengangkatan itu lebih tinggi daripada harga ekonomis dari kabel bekas yang sudah bertahun-tahun, sehingga ada kecenderungan didiamkan di sana," ujar dia.

Dikatakan, gulungan kabel bekas milik PLN memiliki nilai ekonomi yang tinggi karena terdapat unsur tembaga maupun timah dapat diperjualbelikan.

Lebih lanjut, Karnavian menyatakan, petugas Polsek Gambir telah menangkap empat tersangka pelaku pencurian kabel bekas yang terpasang pada saluran pembuangan air.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper