Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Diperpanjang, Tiga Program Ini Jadi Prioritas

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi bakal melanjutkan program pengentasan kemacetan, polusi, dan sampah selama setahun ke depan usai masa jabatannya diperpanjang
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Diperpanjang, Tiga Program Ini Jadi Prioritas. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara
Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Heru Diperpanjang, Tiga Program Ini Jadi Prioritas. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (29/8/2023), mengatakan Balai Kota DKI Jakarta harus menjadi yang pertama menerapkan penyiraman air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) untuk mengurangi polusi udara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melanjutkan tiga program yang belum diselesaikan secara maksimal selama satu tahun ke depan. Program tersebut antara lain polusi, kemacetan, dan sampah.

Dia mengatakan, program-program yang belum selesai pada periode sebelumnya akan dilanjutkan kembali, khususnya mengatasi kemacetan di ibu kota dan polusi seiring Jakarta akan menjadi kota bisnis. 

“Yang kerjanya kemarin belum selesai, ya kita jalanin sekarang. Soal kemacetan, polusi, sampah, dan semuanya,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2023).

Secara rinci, program terkait dengan kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini tengah melakukan peningkatan transportasi publik, agar lebih banyak masyarakat yang bermobilitas menggunakan fasilitas yang sudah disediakan tersebut, ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.

Pemprov DKI juga tengah melakukan penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrian dan waktu tundaan lalu lintas, dan melakukan penataan parkir pada ruas jalan.

Selanjutnya polusi, Pemprov DKI juga telah melakukan berbagai upaya, terbaru telah dipasang sebanyak 161 water mist generator di 130 gedung-gedung tinggi di pemerintah maupun swasta untuk menekan polusi udara yang saat ini masih berada di level tinggi. 

Adapun 32 unit water mist lainnya sedang berproses di 24 gedung dan segera dioperasikan untuk memperkuat upaya perbaikan kualitas udara.

Secara rinci, penyebaran water mist yang telah terpasang di Jakarta Pusat sebanyak 30 gedung dengan total 30 unit. Kemudian, di Jakarta Utara sebanyak enam gedung dengan total tujuh unit terpasang, dan Jakarta Barat 41 gedung dengan total 71 unit terpasang. 

Selanjutnya Jakarta Selatan 47 gedung dengan total 47 unit terpasang, dan Jakarta Timur lima gedung dengan total enam unit terpasang, dan di Balai Kota DKI Jakarta sendiri terpasang dua unit. 

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga terus melakukan penyiraman jalan-jalan protokol yang dilakukan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, hingga 12 Oktober 2023 telah dilakukan di 375 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan mengerahkan sebanyak 383 mobil dan 1.510 personel. 

Penyiraman jalan tersebut dilakukan secara paralel dengan proses pemasangan water mist yang dilakukan lebih luas.

Selanjutnya, terkait dengan penanganan sampah, Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah yang bisa terbangun dalam waktu cepat, efektif, dan dapat mengolah sampah dalam kapasitas besar namun tidak membebani keuangan daerah, baik pada saat pembangunan maupun pengoperasian. Teknologi ini adalah refuse derived fuel (RDF).

Saat ini Fasilitas RDF telah terbangun di TPST Bantargebang. Kemudian pada 2024 direncanakan akan dibangun fasilitas RDF di Rorotan dengan kapasitas pengolahan sampah kurang lebih 2.500 ton per hari.

Sebagai informasi, perpanjangan masa jabatan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden RI nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur. 

“Terus di situ diktumnya memperpanjang masa jabatan, mulai tanggal 17 Oktober 2023, paling lama satu tahun, dan dievaluasi selama tiga bulan,” jelasnya. 

Kemudian dalam masa kerja tersebut apabila tidak bagus, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa saja melakukan pergantian Pj Gubernur DKI.

“Jadi paling lama satu tahun, dan setiap tiga bulan evaluasinya, dan menurut Kemendagri tidak bagus bisa saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper