Bisnis.com, JAKARTA — Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta resmi diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang masa akhir kerjanya pada akhir Oktober 2023.
Heru mengatakan, dirinya telah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh pihak Kemendagri.
“Saya belum baca SK nya, nanti kita ngobrol ya,” ujar Heru di di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Dia mengaku belum mengetahui berapa lama periode perpanjangan SK tersebut, namun Heru meyakini masa perpanjangan berlaku hingga satu tahun.
“Biasanya perpanjangan kan setahun-setahun,” jelasnya.
Setelah diperpanjang masa jabatannya, Heru menerima pesan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendag) Tito Karnavian untuk bekerja dengan baik. Dirinya pun berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang sejauh ini sudah dijalankan.
Baca Juga
“Pesan dari Pak Tito kerja yang baik,” jelasnya.
Keputusan Kemendagri memperpanjang masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI sudah diprediksi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Edi menilai Heru melanjutkan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang sudah berjalan dan berhasil. Salah satunya adalah proyek Sodetan Ciliwung.
“Kalau saya lihat sih diperpanjang. Sodetan Ciliwung kan sudah bagus sekarang,” ujar Prasetyo di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, yang dikutip Jumat (13/10/2023).
Dia juga menilai Heru berhasil menjalankan tiga program prioritas yang diberikan kepada Pemprov DKI, antara lain pengendalian banjir, kemacetan, dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Terkait dengan kemacetan, Prasetyo mengatakan, Heru sejauh ini secara bertahap mengurai kemacetan melalui pembangunan transportasi yang saat ini masih terus berjalan.
“Saya rasa terkait dengan macet, kalau transportasi kan sudah berjalan, kita sedang bekerja. Sekarang kan lagi transportasi bawah kaya MRT, dan di atas seperti LRT mulai diintegrasikan. Ke depan lambat laun masyarakat juga berpindah,” jelasnya.